Rabu, 19 Oktober 2022

Ijazah Apostille

Ijazah Apostille


Ijazah Apostille

Sebelum diberlakukannya Layanan Legalisasi Apostille dengan ketentuan pasal 12 konvensi Apostille, yang diluncurkan oleh Kementrian Hukum dan Ham, persyaratan legalisasi dokumen untuk keperluan ke luar negri terhitung lebih panjang dan lebih merepotkan pemohon. Karena harus melalui banyak pintu, misalnya untuk keperluan pendidikan, pemohon harus melegalisir dokumen di kedutaan bersangkutan, dan sebelumnya dokumen harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah atau sworn translator, setelah itu dicap di notaris, kemudian di legalisir di Kemenkumham. 

Jasa Apostille Kemenkumham – Ijazah , SKCK , Buku Nikah , Akte Lahir

Jasa Apostille Kemenkumham | Buku Nikah-Ijazah-Akte Lahir

Jasa Legalisir Kemenkumham Dan Kemenlu



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ijazah Apostille

Ijazah Apostille Sebelum diberlakukannya Layanan Legalisasi Apostille dengan ketentuan pasal 12 konvensi Apostille, yang diluncurkan oleh Ke...